PEMASANGAN sambungan rumah pelanggan PDAM Padang Pariaman melalui kegiatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tahun 2019 ini sudah disetujui oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sebanyak 2.847. Sebelumnya PDAM Padang Pariaman mengajukan 3.339 calon penerima manfaat.
Kepastian persetujuan ini diperoleh Direktur PDAM Padang Pariaman Aminuddin beberapa hari lalu saat memenuhi undangan dari Ditjen Cipta Karya di Jakarta. Kegagalan penerima manfaat disebabkan oleh beberapa alasan. Ada yang disebabkan karena sudah menjadi pelanggan PDAM tanpa melalui kegiatan MBR. Ada juga yang disebabkan karena calon konsumen pindah rumah, danbeberapa alas an lainnya.
Aminuddin menyatakan bersyukur sekali dengan adanya program MBR yang menurut informasi dari Ditjen Cipta KaryaKemen PU PR akan berlansung hingga tahun 2024 mendatang.
“Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan air bersih dengan biaya murah,” katanya.
Hingga program ini berakhir pada 2024 mendatang, diharapkan seluruh masyarakat kabupaten Padang Pariaman sudah teraliri air bersih.“Artinya tanggung jawab pemerintah melalui PDAM sudah tercapai maksimal menjawab kebutuhan air bersih masyarakat,” tambah Amin.
Proses pelaksanaan kegiatan akan dilansungkan dalam waktu dekat dan akan rampung sebelum berakhirnya tahun 2019. (ADMIN)
Kamis, 27 Juni 2019

MBR 2019, Sudah disetujui untuk 2847 Sambungan Rumah
Tags
# BERITA PDAM
Share This

Dikelola Oleh : ADMIN
BERITA PDAM
Labels:
BERITA PDAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Terima Kasih Telah Mengunjungi Website Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman. Wesbite Ini Menayangkan Berita Kegiatan PDAM Padang Pariaman, Dikelola Oleh Humas PDAM Pariaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar