SUASANA tegas namun penuh kekeluargaan tergambar saat berlansungnya Pra Contruction Meeting (PCM), rapat sebelum dimulainya pelaksanaan pengadaan barang dan pemasangan jaringan pipa kegiatan penerima manfaat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) PDAM Padang Pariaman 2019.
PCM ini diikuti pihak tim MBR PDAM, kontraktor pelaksana, Ketua tim PIU yang juga Kepala Bapeltbangda Ali Amran dan TP4D Kejaksaan Negeri Pariaman yang diketuai Kasi Intel.
PCM yang berlansung sekitar 2 jam di ruang rapat Kajari Pariaman Senen (8/7/2019) tersebut pada intinya pihak PDAM meminta kontraktor pelaksana yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh lembaga pengadaan barang dan jasa pemerintah Padang Pariaman menjelaskan secara rinci teknis pelaksanaan pekerjaan yang akan berlansung selama 90 hari sesuai perjanjian tersebut.
“Kami meminta pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan metoda pelaksanaan yang disampaikan pihak rekanan serta menggunakan barang sesuai spesifikasi yang disampaikan pada dokumen penawaran,” kata Edil Patriz, PPK kegiatan ini yang juga Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM.
Direktur CV Aditia Pratama, rekanan yang menjadi pelaksana kegiatan, Maswir memastikan akan menaati semua pernyataannya yang tertuang dalam dokumen penawarannya saat mengikuti lelang. Hanya satu hal yang menjadi kekhawatiran Maswir, soal kemungkinan adanya gangguan non teknis di lapangan.
“Kami mohon
bantuan jika menemukan kendala di lapangan nanti agar kita bersama-sama menyelesaikannya,” harap Maswir. Kendala tersebut berpotensi muncul karena ada penggalian tanah di pinggir jalan umum, ataupun jaringan pipa melewati tanah masyarakat.
Terhadap harapan Maswir ini, Direktur PDAM Aminuddin pun menyatakan kesiapannya memenuhi harapan tersebut dengan menugaskan personil PDAM yang berada pada unit-unit di kecamatan yang mendapatkan program MBR ini.
Ketua TP4D yang juga Kasi Intel Kejari Pariaman Reynold mengingatkan agar semua pihak tetap berkomitmen sebagaimana dari awal sampai akhir kegiatan ini selesai. “Jika potensi kendala sudah ditemukan, langkah antisipasi sejatinya sudah dilakukan sebelum terjadi,” katanya.
Sementara Kajari Pariaman Efrianto menegaskan, TP4D berfungsi murni sebagai pengawalan dan pengamanan, mitra kerja dalam melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang ada. Bukan penyelidian ataupun penyidikan.(admin)
Rabu, 10 Juli 2019

Lewat PCM Bersama TP4D, MBR 2019 Dimulai
Tags
# BERITA PDAM
Share This

Dikelola Oleh : ADMIN
BERITA PDAM
Labels:
BERITA PDAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Author Details
Terima Kasih Telah Mengunjungi Website Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman. Wesbite Ini Menayangkan Berita Kegiatan PDAM Padang Pariaman, Dikelola Oleh Humas PDAM Pariaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar